WELCOME in our blog

and join with us !

Rabu, 12 Mei 2010

Tarif Retribusi di Kawasan Three in One Juga Berlaku Untuk Roda Dua


Senin, 10 Mei 2010 15:13 WIB

Lalu Lintas Jakarta

Jakarta, (tvOne)

Jika Anda penggendera sepeda motor, bersiap-siapalah membayar jika ingin lewat jalan-jalan utama di Ibukota Jakarta. Pasalnya, peraturan baru kawasan berbayar (electronic road pricing)-- yang akan mengantikan peraturan 3 in 1, juga akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua.

Kementerian Perhubungan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah membuat undang-undang soal ini. Apakah nanti diterapkan atau tidak, sangat bergantung kepada pemerintah daerah.

"Pemerintah kota dapat mengambil restrubusi. Itu sudah dibuat peraturannya," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Senin (10/5). Menurutnya, setiap kota yang memenuhi kriteria tertentu dimungkinkan untuk mengambilkan restribusi sesuai dengan UU No 22 tahun 2009. Berapa jumlah retribusi itu. "Angkanya belum tahu dan masih dalam pembahasan," ujarnya seperti dikutip VIVAnews.

Uang dari retribusi itu akan digunakan untuk perawatan jalan dan sekaligus bisa membatasi pengunaan kendaraan. Artinya dengan beban biaya itu diharapkan orang akan menumpang kendaraan umum. Fasilitas kendaraan umum diperbaiki dari uang retribusi itu.

Sebagaimana luas diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan segera mengganti peraturan 3 in 1 menjadi kawasan electronic road pricing atau ERP. Dalam kebijakan yang baru nanti, setiap kendaraan umum yang akan melintas di kawasan berpenumpang tiga orang atau lebih, akan dikenakan retribusi. Pengendara mobil direncanakan akan dikenai retribusi sekitar Rp 20.000.

Di Jakarta, sejumlah ruas jalan yang masuk peraturan itu antara lain Jalan Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, Pintu Besar Utara, Hayam Wuruk, sebagian wilayah Gatot Subroto dan Rasuna Said.

Untuk memudahkan jalannya pungutan retribusi, pemerintah akan membangun pintu gerbang di setiap mulut jalan-jalan itu. Pintu gerbang ini akan dilengkapi teknologi OBU (on board unit). Data yang dimiliki Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kendaraan pribadi sangat pesat. Mencapai 1.117 per hari atau sekitar 9 persen per tahun.

Peningkatan yang terjadi saat ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan luas jalan. Pertumbuhan jalan relatif tetap, yakni sekitar 0,01 persen per tahun. Jka pembenahan pola transportasi tidak dilakukan, maka pada 2014 Jakarta diperkirakan macet total.

Awas Portal di Jalur Busway

Gambir, Warta Kota
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan 25 plang otomatis atau automatic road barter agar Jalur busway steril. Palang itu akan dipasang di 20 lokasi di Jakarta. Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Hasbi Hasibuan, kepada wartawan di sela-selaacara diskusi di Hotel Lumlre. Senen, Jakarta Pusat. Sabtu (24/4) siang mengatakan, automatic road barter Itu akan dibuat Junl-Agustus 2010. "Kami telah menyiapkan alat Itu sejak satu tahun lalu," kata Hasbi.

Palang otomatis itu rencananya dipasang di 20 lokasi antara lain Jalan Kyai Tapa, kawasan Pasarrumput. Salemba, Cawang-Ottolskandardlnata, Tanahkuslr, Simprug. Permatahijau, Tomang Raya, Pramuka, Letjen Sutoyo, dan Jalan Daan Mogot. "Palang otomatis Ini berbeda dengan palang yang sebelumnya. Sistem kerjanya adalah bekerjasecara otomatis seperti prinsip kerja sensor. Jadi saat beberapa meter bus TransJakarta memasuki Jalur busway yang telah dipasangi palang otomatis dengan sendirinya akan membuka lalu menutup kembali," ujar Hasbi.

Selain Itu. pihaknya telah menyiapkan pengoperasian koridor 9 (jurusan Plnangrantl-Plult) dan koridor 10 (jurusan Cllltan-Tan-Jungpriok) pada Desember 2010. "Kami telah menyiapkan 139 buah bus untuk dua koridor tersebut. Seluruh bus Itu menghabiskan biaya Rp 302 miliar yang menggunakan APBD 2010," ujarnya.

Dalam mempersiapkan pengoperasian dua koridor Itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang memperbaiki shelter yang rusak akibat materilnya yang dicuri dan separator yang rusak. Perbaikan Itu diharapkan akan selesai pada November 2010. "Kami meminta bantuan polisi dari tingkat polsek dan pospol untuk mengamankan prasarana busway agar tidak dicuri atau rusak," katanya.

Sementara Itu menanggapi soal busway yang dianggap belum bisa sepenuhnya memberikan layanan transportasi yang cepat, Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Aris Subiyanto mengatakan, pemasangan portal dilakukan agar pengendara motor dan mobil pribadi tidak menggunakan Jalur busway.

"Kami sering mengalihkan kendaraan pribadi ke Jalur busway karena kerap terjadi unjuk rasa yang menimbulkan kemacetan," kata Aris. Menurut Aris, hal Itu bisa diantisipasi dengan melakukan pembatasan regulasi kendaraan pribadi. "Untuk menghindari kemacetandi Jalur busway kami berharap agar disediakan alat bantu seperti pembatas atau peralatan canggih lainnya sehingga Jalur busway bisa steril," Imbuh Aris.

Pengurus Harian YLKI. Tulus Abadi menuturkan bahwa dari 3.000 responden diketahui bahwa banyak penumpang yang kecewa terlalu lama menunggu kedatangan busway. "50 persen dari responden mengaku harus menunggu lama padahal mereka berharap menggunakan busway lebih cepat dibanding transportasi lain." katanya.

Kekecewaan Ini tidak dilaporkan masyarakat karena tidak yakin complain akan di follow-up. Oleh karena Itu perlu dicarikan Jalan keluar agar Jalur busway tetap steril. "Harus ada kerjasama dengan Dishub DKI Jakarta.pollsl dan satgas busway." ujar Tulus, (get)