WELCOME in our blog

and join with us !

Selasa, 27 April 2010

"Weekend" Terakhir KA Parahyangan
Sabtu, 24 April 2010 | 11:35 WIB
KA Parahyangan Bandung-Jakarta, kini tinggal kenangan

JAKARTA, KOMPAS.com — KA Parahyangan jurusan Bandung-Jakarta PP, Sabtu dan Minggu (25/4/2010), melayani penumpang weekend terakhir sebelum dihentikan operasinya mulai Selasa (27/4/2010).

"Sabtu dan Minggu ini merupakan weekend terakhir bagi KA Parahyangan, minggu depan para komuter Bandung-Jakarta tak lagi bisa menumpang KA Parahyangan," kata Kepala Humas PT KA Daop II Bandung Bambang Setya Pramono di Bandung, Sabtu (24/4/2010).

KA Parahyangan akan mengakhiri "masa baktinya" pada Selasa mendatang yang ditandai dengan kegiatan joy ride atau menumpang KA Parahyangan terakhir dari Jakarta ke Bandung.

Penumpang KA Parahyangan yang okupansinya berkutat di bawah 50 persen itu biasanya memang hanya penuh pada akhir pekan, terutama saat long weekend, dari Jakarta ke Bandung.

Namun, Jumat dan Sabtu kali ini penumpang KA Parahyangan tidak beranjak, padahal merupakan weekend terakhir bagi KA yang dioperasikan sejak 31 Juli 1971 itu.

"Enggak banyak masyarakat yang memanfaatkan momen menumpang Parahyangan pada pekan terakhirnya di jalur Jakarta-Bandung, jumlah penumpang normal-normal saja," kata Bambang.

Para komuter pelanggan KA Parahyangan yang biasa berangkat ke tempat kerja di Jakarta masih bisa menggunakan KA pada Senin (26/4/2010) pagi.

"KA Parahyangan biasanya penuh pada Senin pagi, mereka berangkat kerja ke Jakarta. KA Parahyangan tetap akan menjadi KA legendaris yang dikenang sepanjang sejarah KA di jalur Bandung-Jakarta," katanya.

Namun, bagi para penumpang KA Parahyangan, khususnya kelas bisnis, masih bisa menggunakan kereta bisnis yang dirangkaikan dengan KA Argo Gede.

KA Argo Gede yang akan melayani jalur Bandung-Jakarta nantinya dilengkapi kereta bisnis sehingga rangkaiannya terdiri dari satu lokomotif, empat kereta eksekutif, dua kereta bisnis, dan satu kereta makan.

"Kelas bisnis tetap ada di jalur Bandung-Jakarta sehingga pelanggan kelas bisnis itu tak kehilangan tumpangan favorit mereka," kata Bambang.

Sementara itu, KA Parahyangan sendiri dipastikan dialihkan ke jalur Bandung-Malang PP dengan nama baru, KA Malabar, yang diambil dari salah satu gunung di Jawa Barat, yakni Gunung Malabar di kawasan Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, sejumlah pengguna KA Parahyangan mengaku kehilangan dengan dihapuskannya KA tersebut. Mereka berharap memiliki cendera mata khusus terkait KA Parahyangan.

"Kami berharap PTKA memberikan cendera mata khusus terkait perpisahan KA Parahyangan, jadi tak sekadar karcis terakhir saja yang bisa kami koleksi," kata Ridwan, penumpang KA Parahyangan asal Antapani.

Ia mengaku sangat ingin serta dalam joy ride yang akan dilakukan pada KA Parahyangan terakhir yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir Jakarta pukul 18.30 WIB.

KA Parahyangan merupakan KA legendaris di jalur Bandung-Jakarta. KA Parahyangan mencapai puncak kejayaannya pada tahun 1990-an hingga sebelum 2004. Namun, okupansi penumpangnya menurun drastis setelah dibukanya Tol Cipularang. Bahkan, menurut data terakhir dari PT KA, KA Parahyangan mengalami kerugian Rp 36 miliar per tahun akibat okupansinya yang tinggal 50 persen.

Minggu, 25 April 2010

Dua Koridor Baru Busway Beroperasi Akhir Tahun Ini



Berita Daerah News Flash | Published on 22/04/10 11:41

Busway

Busway

JAKARTA, PESATNEWS- Pemprov DKI Jakarta menargetkan, proses lelang pengadaan 139 bus Transjakarta untuk koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priuk) rampung pada Juni mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan dengan pengadaan bus selama enam bulan. Sehingga diprediksi kedua koridor bus Transjakarta ini dapat dioperasikan mulai Desember mendatang.

Ke-139 armada yang dilelang itu terdiri dari 114 bus single dan 25 articulated bus (bus gandeng). Pagu anggaran pengadaan bus tersebut adalah sebesar Rp 302 miliar, dengan rincian Rp 205 miliar untuk bus single dan Rp 97 miliar untuk bus gandeng. Anggaran diambil dari APBD DKI tahun 2010. Sejauh ini, kendala belum dioperasikannya koridor IX dan X adalah ketidaktersediaan armada bus Transjakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, M Tauchid, optimis bahwa proses lelang pengadaan bus Transjakarta akan rampung pada pertengahan tahun 2010. Sebab, proses lelang pengadaan 25 bus gandeng telah selesai dilaksanakan. Saat ini tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja pengadaan bus pada awal Mei 2010. “Pemenang lelang untuk pengadaan 25 articulated bus sudah ada. Rencananya, pemenang lelang akan menandatangani kontrak kerja pengadaan bus. Setelah itu, perusahaan itu akan memulai pengadaan busnya,” kata Tauchid di Balaikota DKI, seperti dikutip situs resmi pemprov DKI Jakarta, Kamis (22/4).

Sedangkan, proses lelang untuk 114 single bus baru memasuki tahap pra-kualifikasi dengan empat perusahaan yang menjadi peserta lelang. Hal itu terjadi karena proses lelang harus diulang karena hanya dua perusahaan yang mengikuti lelang, sedangkan satu perusahaan mengundurkan diri.

Akibatnya lelang tidak bisa dilaksanakan dengan dua perusahaan. Sebab, berdasarkan Keppres No 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proses lelang dapat dilaksanakan bila diikuti oleh tiga perusahaan. Saat diulang kembali, sudah ada empat perusahaan yang menjadi peserta lelang. Saat ini, keempat perusahaan memasuki tahap penilaian untuk lolos masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap penawaran. Targetnya pada Juni 2010 sudah ditandatangani kontrak dengan pemenang.

“Pendaftaran terakhir ada empat perusahaan yang mendaftar. Nantinya ada dua pemenang yakni dari peserta lama dan peserta baru untuk masuk tahap penawaran,” terangnya. Dengan rampungnya proses pengadaan bus tersebut, diharapkan pada Desember 2010 seluruh bus sudah bisa dioperasikan.

Sedangkan mengenai minimnya jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), tahun ini Dishub akan menambah dua SPBG baru yakni di Kampung Rambutan dan di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Dengan penambahan dua SPBG itu, diharapkan kebutuhan suplai bahan bakar gas untuk ratusan bus Transjakarta terpenuhi.

Helm Berstandar SNI wajib digunakan bagi Pengendara Sepada Motor

Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk helm pengendara sepeda motor yang telah berlaku sejak 1 April 2010 lalu, namun tidak berlaku bagi helm berlogo SNI dalam bentuk stiker. Wajib helm yang mengharuskan logo SNI berbentuk emboss (cetak timbul) tidak akan berlaku bagi helm berlogo SNI stiker yang dikeluarkan sebelum peraturan ini ditetapkan. Untuk para pengendara sepeda motor yang sudah memiliki helm berlogo stiker SNI tidak perlu ditukar. Karena dulu SNI belum bersifat wajib jadi logo SNI masih berbentuk stiker.

Seperti diketahui penerapan SNI ini disesuaikan dengan Permenperin Nomor 40 Tahun 2008 tentang SNI wajib bagi helm akan mulai berlaku efektif pada 1 April 2010, setelah mengalami penundaan dari 25 Maret 2009. Untuk mendapatkan surat sertifikat SNI, produsen helm harus menjalani sembilan jenis yang harus dilengkapi, di antaranya, uji material, uji tekanan, dan tali pengikat. Untuk mendapatkan emboss SNI itu, dibutuhkan mesin khusus yang diperkirakan harganya mencapai sebesar US$2-3 miliar.
Kemenperin menargetkan peningkatan produksi helm pada 2010 dengan adanya SNI sebanyak 10% dari tahun lalu, yakni 3,317 juta unit per bulan. Berdasarkan data Kemenperin, produksi 15 industri helm nasional mencapai 2,2 juta unit per bulan. Produksi 52 pengrajin mencapai 1,1 juta unit helm per bulan dengan jumlah karyawan sebanyak 2.255 orang. Untuk ekspor mengalami tren menurun. Pada 2007, ekspor mencapai nilai tertinggi yakni US$14,58 juta. Pada 2008, ekspor hanya mencapai US$7,91 juta.
Akan ada 13 dari 25 SNI wajib yang ditargetkan yang direncanakan akan masuk ke WTO paling lambat tahun 2010. Dari 13 SNI wajib tersebut paling banyak didominasi sektor baja, yaitu mencapai enam SNI wajib. Di antaranya mencakup produk elektronik, baja, pelek kendaran bermotor, sepeda, korek api gas, produk keramik, dan deterjen. Sudah saatnya pemerintah membentuk lembaga independen yang dapat membuat SNI. Karenanya, proses dari pembahasan produk yang wajib SNi hingga tindak lanjut dapat lebih dipersingkat. (DU/OL-04)

Produksi 19 produsen helm di dalam negeri sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Para produsen sudah memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI. Delapan di antaranya merupakan anggota Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI). Sisanya merupakan anggota Perhimpunan Perajin Helm Indonesia (PPHI) yang tergabung dalam 11 kelompok perajin. Volume produksi AIHI setiap bulannya sekitar 2 juta helm. Untuk PPHI sebanyak 1,5 juta helm per bulan. Oleh karena itu, pemerintah tetap memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) mulai 1 April 2010 mengingat industri helm nasional dinilai sudah mampu memproduksi sesuai ketentuan. Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya akan menegakkan aturan penggunaan helm standar yang berakreditasi SNI (Standar Nasional Indonesia).

Bagi para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berlogo SNI harus berhati-hati, karena sejak tanggal 1 April kemarin sudah banyak pengendara motor yang ditilang. Karena sudah ada tahap sosialisasi, polisi akan melakukan penilangan langsung ditempat dengan denda mencapai Rp 250 ribu, karena penindakan tersebut pihaknya berharap agar pengendara sepeda motor bisa mematuhi aturan menggunakan helm SNI.
Keharusan menggunakan helm tersebut sangat berguna, karena melindungi seluruh nagian kepala yang sangat sensitif jika terbentur benda keras maupun jika terjatuh. Sejauh ini kecelakaan lalu-lintas paling banyak terjadi pada pengendara sepeda motor yang hampir 60 % mengalami luka di bagian kepala.

Artikel Kemacetan dan Pembenahan Sistem Transportasi Sudah menjadi budaya

Masalah kemacetan dan transportasi di Ibu Kota Jakarta sudah memasuki fase kritis.Hampir setiap hari antrean panjang kendaraan pribadi,angkutan umum hingga sepeda motor terjadi di setiap ruas jalan. Dampaknya jelas merembet ke berbagai sektor kehidupan dan merugikan semua pihak. Jika problem krusial ini tidak segera diatasi, maka kemacetan total dalam beberapa tahun mendatang sepertinya tak dapat dihindari

KEMACETAN di Jakarta disebabkan multifaktor. Antara lain waktu lampu hijau yang begitu cepat, traffic light yang tidak berfungsi (mali), angkutan umum yang suka berhenti sembarangan, dan pedagang kaki lima yang meluber kejalan. Pembangunan pusat-pusat perdagangan baru yang dipaksakan di wilayah-wilayah yang sudah padat lalu lintasnya, juga ikut memberikan kontribusi bagi kemacetan.

Selain itu. kelambanan arus lalu lintas tak lepas dart fenomena maraknya masyarakat yang sangat mudah membeli kendaraan pribadi. Padahal, saat ini kapasitas Jaringan jalan danjumlah kendaraan tidak sepadan. Pertumbuhan kendaraan di Jakarta setiap tahun mencapai sembilan hingga 11 persen, sementara ekspansi jalan kurang dari 0.01 persen (Data Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. 2009).Kota Jakarta yang memonopoli semua kegiatan, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya, sebenarnya turut pula menciptakan kondisi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Masyarakat dari berbagai daerah berbondong-bondong mengadu nasib di Jakarta. Akhirnya terjadi kepadatan penduduk. Parahnya lagi, di antara mereka ada yang berani tinggal di-lahan atau kawasan yang tidak diperuntukkan untuk pemukiman, seperti di bawah Jembatan layang atau dipinggiran kali.

Sebetulnya, persoalan kemacetan dan ketidakteraturan transportasi bukan hanya terjadi di Jakarta. Kota-kota besar di seluruh dunia pun umumnya mengalami hal tersebut. Hanya saja, beberapa kota besar telah mampu mengurai dan menemukan solusinya, sedangkan Pemprov DKI Jakarta terkesan lebih senang melontar wacana dan menebar Janji surga. Pendek kata. Pemprov masih setengah hati untuk menyelesaikannya.Kita ambil contoh pengerjaan proyek subway (kereta bawah tanah). Tahun lalu. Pemprov telah menjadwalkan bahwa pengerjaan infrastruktur subway dapat dimulai awal 2009 atau pertengahan 2009. Nyatanya, menjelang tutup tahun 2009. proyek itu tak jelas Juntrungnya. Belum lagi proyek monorail (kereta layang) yang sudah digadang-gadangjauh sebelumnya, pun tak terdengar lagi kelanjutannya. Kini hanya terlihat pancang-pancang besar di-jalan protokol yang sudah berkarat dan mengganggu keindahan kota.

Kemacetan di Ibu Kota yang sudah sedemikian parah, harus diselesaikan dengan menerapkan Pola Transportasi Makro (PTM). secara komprehensif, tidak parsial, dan untuk kepentingan jangka panjang. Pembangunan Jalan secara horizontal memang sudah sulit dilakukan, mengingat minimnya lahan dan rumitnya masalah pembebasan tanah warga. Karena itu. usulan pembualan jalan susun pun mengemuka. Tahun depan, secara bertahap Pemprov berencana membuat pembangunan enam ruas lol dalam kota.Hemat penulis, keputusan tersebut sebaiknya ditinjau ulang. Pembangunan infrastruktur dengan membangun yiy owr di-pusal kota adalah menyelesaikan masalah sekaligus memunculkan masalah baru. Bagi pengguna jalan, pembangunan fly over mungkin saja baik. Namun bagi pemerintah kola, itu berarti menyembunyikan dan menyuburkan persoalan perkotaan.

Penambahan infrastruktur jalan, baik melalui pelebaran, pembuatan Jly over maupun under pass untuk mengatasi kemacetan di Jakarta hanyalah program Jangka pendek. 2-3 tahun. Terbukti sudah dari banyak fakta di kota-kota besar di dunia bahwa pembangunan jalan sama sekali tidak mengatasi macet. Atas dasar itu. sebaiknya Pemprov lebih fokus dulu pada pembangunan sistem transportasi massal yang efisien dan efektif dalam arti murah, lancar, cepal, mudah, teratur, dan nyaman, baik untuk pergerakan manusia maupun barang.Konsep angkutan massal sebagai tulang punggung kelancaran arus mobilitas yang dapal diandalkan (reliable) semua warga kota adalah hal yang sangat mungkin dilakukan. Pembangunan angkutan massal mencakup empat hal. yaitu pembangunan MRT (mass rapid transit} dalam bentuk subway, LRT flight rail transit) dalam bentuk monorail, BRT (bus rapid transit) dalam bentuk busway serta water ways (angkutan sungai) dalam bentuk kapal motor.

Angkutan massal tersebut harus benar-benar menghubungkan semua wilayah di kawasan Jabodetabek. Selain itu, pengejawantahan gagasan ini mesti didukung sarana dan prasarana yang handal dan memadai. Dengan begitu, masyarakat tidak ragu lagi meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan angkutan umum ketika hendak bepergian di dalam kota.Pembangunan angkutan massal memang membutuhkan pendanaan besar dan waktu yang panjang. Karena itu. Pemprov tidak mungkin mengerjakan sendiri, mengingat keterbatasan anggaran. Di sinilah pentingnya Pemprov menggandeng para Investor. Pemprov mesti meyakinkan calon investor bahwa adanya angkutan massal pada masa mendalang akan menguntungkan secara ekonomi, politik, dan sosial.Pada sisi lain. Pemprov juga harus membenahi angkutan umum yang ada. Misalnya angkutan yang sudah bobrok dan tidak manusiawi wajib diremajakan. Pengaturan ulang trayek angkutan umum agar tidak tumpang tindih dan memicu kemacetan pun perlu dilakukan. Buskota seharusnya hanya untuk melayani jalan protokol. Bus sedang untuk jalan kolektor atau penghubung anlarwilayah. Mikrolet untuk melayani angkutan lingkungan.

Cara lain untuk menekan tingkat kemacetan di Jakarta adalah menerapkan Electronic Road Pricing (ERP), yakni penggunaan kendaraan pribadi akan dikenai biaya tambahan untuk melintasi jalan tertentu. Metode pembatasan lalu lintas dengan pengenaan fiskal atau retribusi ini efektif untuk memindahkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum yang lebih murah. Beberapa kota besar di dunia sudah lebih dulu menerapkannya, seperti Singapura.UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dapat dijadikan landasan untuk penerapan ERP. Adapun pendapatan dari ERP akan dikembalikan lagi untuk perbaikan angkutan umum dan perawatan infrastruktur jalan. Solusi ini bisa untuk menambah alokasi anggaran perbaikan angkutan massal dan perbaikan serta perawatan jalan yang hanya Rp 80 miliar. Padahal, idealnya tidak kurang dari Rp 600 miliar.

Kebijakan lain yang perlu dipertimbangkan Pemprov Jakarta ialah adanya peraturan menyangkut kepemilikan kendaraan pribadi. Lantaran tak ada aturan, warga Jakarta yang berduit bisa memberi kendaraan semaunya. Padahal, jika fenomena Itu terus dibiarkan, maka jumlah kendaraan pribadi pasti akan membludak. Muaranya, kemacetan lalu lintas semakin genting.Memang pajak dari sektor kendaraan bermotor masih menjadi primadona di Jakarta untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD inilah kebutuhan hidup daerah dan para pejabatnya dapat teranggarkan dengan baik melalui mekanisme APBD. Pada tahun 2008. PAD dari sektor pajak kendaraan di DKI mencapai Rp 5,5 triliun (PKB dan bea balik nama). Sedangkan pada 2009 ditargetkan mencapai Rp 5.8 triliun, atau sekitar 26 persen dari total APBD yang mencapai Rp 22.42 triliun.

Untuk itu. komitmen dan keberanian menciptakan terobosan serta political will dari Pemprov DKI Jakarta untuk menuntaskan persoalan kemacetan dan pembenahan sistem transportasi sangat dinanti masyarakat. Pemprov perlu bersinergi dengan pihak terkait, yakni Dephub. Departemen Perindustrian. Departemen PU. kepolisian, dan provinsi-provinsi di sekitarnya. Keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh peraYi dan sistem transportasi yang bagus sebagai urat nadi kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan .(Penulis adalah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI)